Makassar - Polda Sulsel akan melaksanakan Operasi Zebra selama 14 hari. Operasi Zebra itu akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang. Operasi Zebra ini serentak di Indonesia.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas dan memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat bawah di jalan raya itu, ancamannya tinggi sekali. Khususnya mengenai keselamatan.
"Jadi tetap mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penindakan yang memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan bagi pelanggaran yang tidak termonitor ETLE tetap menggunakan tilang manual. Khususnya pelanggar yang potensi kecelakaan, " ungkap Didik Kamis (10/10/2024) sore.
Kemudian, lanjut Kabid Humas, Sasaran Operasi Zebra ini adalah semua pelanggaran. Khususnya potensi lakalantas. Contohnya tidak menggunakan helm, melawan arus, balap liar. Pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa STNK atau tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“Tapi kalau pelanggaran yang berpotensi lakalantas, itu akan ditilang dan minimal teguran. Kalau fatal pasti ditilang. Tapi kita tidak dilakukan sweeping secara stasioner, “sambungnya.
Dijelaskannya, bahwa Ditlantas Polda Sulsel akan melibatkan 114 personel. Adapun di wilayah masing-masing, tergantung berapa personel yang dilibatkan sesuai dengan kondisi wilayahnya.(Humas Polres Maros/*)