Resahkan Warga, Polsek Tanralili Bongkar Tempat Minum Miras

    Resahkan Warga, Polsek Tanralili Bongkar Tempat Minum Miras
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Polsek Tanralili membongkar tempat-tempat yang diketahui sebagai lokasi penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Aksi ini dilakukan setelah laporan dan keluhan dari warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas miras di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

    Pembongkaran itu dipimpin Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik bersama Camat Tanralili Sudarmin, dan Kepala Desa Damai Basri SM yang berada Dusun Abbekae, Desa Damai. Disana petugas menemukan berbagai jenis minuman keras.

    Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat-tempat tersebut.

    "Kami melakukan tindakan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Minuman keras sering kali menjadi penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, " ujarnya, Jumat (30/8/2024). Polsek Tanralili berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan ilegal di wilayahnya.

    "Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, " ucapnya.(Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Polda NTB Laksanakan Operasi Imbangan Puri...

    Artikel Berikutnya

    Kawal  Pergerakan Tamu VIP-VVIP KTT IAF...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pengamanan Kampanye Akbar Pilgub Sulsel 2024

    Ikuti Kami